PACITAN – Harga tembakau Kasturi di Kabupaten Pacitan mengalami peningkatan pada musim panen 2026. Tembakau dalam bentuk rajangan kering yang diserap PT AOI Station Klaten kini memiliki harga rata-rata Rp45.000 per kilogram, naik dari sebelumnya sekitar Rp30.000 per kilogram.
Kepala Bidang Perkebunan DKPP Pacitan, Muhtar Yahya, mengatakan kondisi harga saat ini cukup mendukung usaha petani tembakau. Selain Kasturi, tembakau Grompol yang dipasarkan melalui jalur penyerapan serupa juga memiliki harga rata-rata Rp45.000 per kilogram.
“Jadi saat ini memang harga itu memang bagus, terutama di jenis Kasturi yang diambil oleh PT AOI Klaten sama PT AOI Lumajang,” kata Muhtar kepada kubaca.com, Senin (12/10/2026).
Tembakau yang diserap PT AOI Station Klaten digunakan sebagai bahan baku rokok Sampoerna. Adapun tembakau janturan yang dipasarkan ke PT AOI Station Lumajang mencapai Rp55.000 per kilogram karena digunakan sebagai bahan baku cerutu.
Sementara itu, tembakau Virginia yang diserap PT Sadana Ponorogo dihargai sekitar Rp35.000 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan petani dalam memasarkan hasil panen sesuai jenis dan bentuk produknya.
Dari sisi produksi, areal tanam tembakau Pacitan mencapai 513 hektare pada 2026. Hingga September, 443 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 523,10 ton dan rata-rata produktivitas 1,1 ton per hektare.
Musim kemarau dinilai mendukung produksi tembakau, dengan panen berlangsung sejak Agustus hingga diperkirakan pertengahan November. Pemkab Pacitan turut mendukung kegiatan budidaya melalui pemanfaatan DBHCHT untuk kegiatan prapanen dan pascapanen.






