Gelar Operasi di Perbatasan Bandar Pacitan, Petugas Pastikan Nihil Rokok Ilegal

PACITAN — Tim gabungan dari Satpol PP Pacitan, Bea Cukai Madiun, dan Kejaksaan Negeri Pacitan menggelar operasi penertiban rokok ilegal di Kecamatan Bandar, Rabu (16/9/2026).

​Sidak difokuskan pada dua titik utama yang disinyalir rawan peredaran, yaitu area Pasar Desa Jeruk dan kawasan pertokoan perbatasan Bandar–Purwantoro. Petugas mulai melakukan pemeriksaan toko dan kios sejak pukul 08.15 WIB.

​Dari hasil pemeriksaan marathon di lapangan, petugas memastikan tidak menemukan adanya rokok ilegal yang dijual oleh para pedagang.

​Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengapresiasi kepatuhan para pedagang kelontong di kawasan tersebut.

​”Alhamdulillah, selama operasi dari pagi sampai siang di Kecamatan Bandar dan sekitarnya, hasil pemeriksaan nihil rokok ilegal. Kondisi lapangan sangat tertib dan kondusif,” ujar Widiyanto usai kegiatan.

​Ia menambahkan bahwa Satpol PP Pacitan akan terus menggencarkan patroli dan pemantauan agar peredaran barang kena cukai tanpa izin resmi dapat terus ditekan hingga nol persen di seluruh wilayah Pacitan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *