PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan berupaya memperkuat sektor pertanian tembakau dengan memberikan dukungan sarana produksi kepada kelompok tani. Salah satunya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyerahkan bantuan alat mesin pertanian kepada sejumlah kelompok tani tembakau. Penyerahan berlangsung di halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan.
Berbagai jenis alat diberikan kepada kelompok tani. Di antaranya 12 cultivator, tujuh pompa air, lima mesin perajang, lima alat pres tembakau, 10 kotak pres, 100 floormate, dan 200 drum plastik.
Kepala DKPP Kabupaten Pacitan Sugeng Santoso mengatakan bantuan tersebut diharapkan mampu memberikan dukungan nyata bagi aktivitas petani.
> “Bantuan ini diharapkan dapat mendukung produktivitas petani di Kabupaten Pacitan.”
Bantuan tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Cultivator dapat digunakan untuk membantu pengolahan tanah, sedangkan pompa air menjadi sarana pendukung dalam pemenuhan kebutuhan air.
Pada tahapan pascapanen, mesin perajang dan alat pres dapat membantu petani dalam proses pengolahan tembakau. Dengan dukungan peralatan tersebut, kelompok tani memiliki fasilitas yang dapat digunakan secara bersama-sama.
Pemanfaatan DBHCHT untuk sektor pertanian juga menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat yang berkaitan dengan komoditas tembakau.
Pemkab Pacitan berharap bantuan tidak berhenti pada seremoni penyerahan. Kelompok tani penerima diharapkan dapat merawat sekaligus menggunakan alat tersebut sesuai kebutuhan.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji juga menyampaikan harapan agar bantuan dimanfaatkan secara maksimal sehingga dapat ikut mendorong peningkatan produksi pertanian.
Dukungan serupa terus diberikan pemerintah daerah. DKPP Pacitan mencatat pada kegiatan lain pada 2024 terdapat bantuan berupa 24 unit cultivator, empat pompa air, 205 drum plastik serta pupuk yang dialokasikan kepada kelompok tani tembakau.












